Peraturan dan Hukum Perjudian Online di Indonesia


Peraturan dan Hukum Perjudian Online di Indonesia memang menjadi topik yang hangat diperbincangkan belakangan ini. Dengan semakin berkembangnya teknologi, perjudian online semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Namun, seiring dengan itu, muncul pula permasalahan terkait regulasi dan hukum yang mengatur kegiatan perjudian online tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online termasuk dalam kategori ilegal di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, yang menyatakan bahwa perjudian online dapat digunakan sebagai sarana untuk mendanai terorisme.

Namun, meskipun perjudian online dilarang, masih banyak situs-situs judi online yang masih beroperasi di Indonesia. Hal ini tentu menjadi masalah serius bagi pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan peraturan terkait perjudian online.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute (IPPI), Dian Patria, “Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perjudian online agar dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif perjudian online.”

Selain itu, peraturan dan hukum perjudian online di Indonesia juga harus dapat mengakomodasi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Informasi dan Telematika (Kominfo), Johnny G. Plate, yang menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap situs-situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia.

Dengan demikian, peraturan dan hukum perjudian online di Indonesia memang menjadi hal yang perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah dan masyarakat. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menangani permasalahan perjudian online agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.